Perseteruan dua vendor ponsel besar, Apple dan Nokia, dalam masalah hak paten tampaknya belum juga reda. Apple diketahui kembali menempuh upaya hukum terkait hal tersebut, tak hanya di Amerika tapi juga di Inggris.
Seperti dilansir cellular-news, akar persengketaan dua pihak tersebut berawal ketika Nokia menuding bahwa Apple telah melanggar tujuh paten miliki Nokia, yang diterapkan dalam produk iPhone hingga komputer. Sebaliknya, pihak Apple pun melakukan tuntutan serupa melalui International Trade Commission (ITC), dengan tuduhan Nokia juga telah melanggar sembilan paten milik vendor asal negeri Paman Sam tersebut.
Padahal, seperti diketahui bahwa di awal tahun ini seorang hakim federal di Amerika Serikat telah menyetujui penundaan sengketa paten antara dua vendor raksasa tersebut demi menunggu hasil penyelesaian dari International Trade Commission.
Pada klaim tuntutan di Amerika Serikat, Apple menuding Nokia telah melanggar tiga belas paten Apple. Dan, mengatakan bahwa Nokia telah melakukan "copy the iPhone," pada user interface-nya. Menurut Apple, hal tersebut dilakukan agar pangsa pasar posel high-end Nokia meningkat.
Terkait tuntutan tersebut, juru bicara Nokia, Mark Durrant, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki klaim tersebut. Sementara, juru bicara Apple di Inggris belum mau berkomentar akan masalah ini. Semoga saja sengketa tersebut cepat beres, hingga mereka bisa lebih konsentrasi dalam menelurkan produk yahud bagi para penikmatnya.